Setelah berkas perkara milik tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Dki Jakarta, keduanya dibawa ke Biddokkes Polda Metro Jaya, untuk pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, keduanya akan langsung diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses persidangan.