VIDEO: Masriah Penyiram Air Seni Ke Rumah Tetangga Divonis 1 Bulan Bui

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 31 Mei 2023 14:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Setelah menjalani sidang, Masriah pelaku penyiraman air seni dan kotoran ke tetangganya divonis hukuman 1 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur. Keluarga korban mengaku hukuman yang jatuhkan terlalu ringan dibanding perbuatannya menyiram air seni dan tinja selama 6 tahun.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red