VIDEO: Penyiram Air Kencing Divonis 1 Bulan Penjara

CNNTV | CNN Indonesia
Rabu, 31 Mei 2023 20:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus penyiraman air kencing ke rumah tetangga di Sidoarjo akhirnya memasuki persidangan. Masriah, yang sudah menjadi terdakwa divonis hukuman 1 bulan penjara oleh hakim pengadilan negeri Sidoarjo Jawa Timur. Keluarga korban menilai, hukuman terlalu ringan, karena masriah sudah 6 tahun membuang air seni dan tinja ke rumah korban.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red