Mahkamah Konstitusi menjamin tidak ada informasi yang bocor terkait putusan sistem pemilu apakah akan diputuskan tetap dengan sistem proporsional terbuka atau berubah ke sistem proporsional tertutup.
Alasannya, 9 majelis hakim konstitusi belum melakukan Rapat Permusyarawatan Hakim (RPH) setelah menerima berbagai kesimpulan dan pandangan dari beberapa pihak terkait.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Rabu siang.
Fajar mengatakan sidang RPH belum lagi dilaksanakan. Ia menegaskan tidak ada informasi yang bocor seperti yang ramai dibahas publik beberapa waktu belakangan.