Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, membantah putusan mengenai sistem proporsional tertutup untuk Pemilu.
Anwar menegaskan, belum ada putusan MK, bahkan para hakim MK belum menggelar rapat permusyawaratan.
Hal ini disampaikan Anwar Usman setelah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di monas Kamis pagi.
Anwar menjelaskan, perkara itu baru saja melewati proses penyampaian kesimpulan 31 Mei lalu, dan setelahnya para hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan, yang akan membahas putusan.
Sebelumnya, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengklaim, telah mengetahui putusan perkara sistem proporsional Pemilu, yang disebut akan kembali pada sistem proporsional tertutup.