Beberapa waktu belakangan, publik ramai membahas soal pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup, terkait pelaksanaan pemilihan umum tahun depan. Apalagi sejak pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut mendapat informasi, jika pemilu tahun depan akan kembali menerapkan sistem proporsional tertutup.
Nah dilihat dari perjalanan proses pmeulu di tanah air, Indonesia sendiri, pernah menerapkan sistem proporsinoal tertutup. Lantas apa saja sebenarnya perbadingan dari dua sistem pemilu proporsional ini ?.