Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot, menegaskan, kliennya tidak menerima perlakuan istimewa dari pihak manapun, dan diperlakukan sama seperti terdakwa lainnya.
Nahot juga mengatakan pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba, bukan merupakan permintaan dari pihaknya.
Mario Dandy dipindahkan karena masalah tingkat okupansi.
Andreas Nahot mengatakan saat ini Mario Dandy ditahan di lapas salemba di ruangan berukuran 3x3 meter bersama 10 tahanan lainnya.