Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot mengatakan kliennya tidak akan menggunakan hak untuk mengajukan eksepsi. Kuasa hukum Mario Dandy menegaskan pihaknya akan melanjutkan ke proses sidang pembuktian dengan saksi dan membuktikan bahwa Mario Dandy tidak melakukan penganiayaan tersebut secara terencana.