Usai jalani sidang perdana Kasus Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy melalui kuasa hukumnya Andreas Nahot mengatakan kliennya tidak akan mengajukan eksepsi namun akan membuktikan di sidang selanjutnya bahwa Mario tidak melakukan penganiayaan secara terencana. Apakah ancaman hukuman 12 tahun penjara dalam dakwaan penganiayaan berat akan dilayangkan hakim untuk Mario dan Shane? Anchor Putri Ayuningtyas mengulasnya bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar dalam CNN Indonesia Prime News.