Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyatakan, maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, adalah karena banyaknya aparatur negara yang menjadi pelindung pelaku TPPO.
Ironisnya, 80 persen oknum-oknum aparatur negara yang menjadi pelindung pelaku TPPO, adalah perempuan.