Pemerintah melarang ekspor bauksit mulai Minggu 11 Juni 2023. Pelarangan ekspor bahan baku aluminium tersebut sesuai Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara. Namun, minimnya keberadaan fasilitas pemurnian bauksit atau smelter diproyeksi menjadi masalah tersendiri akibat melimpahnya produksi di dalam negeri karena larangan ekspor.