VIDEO: 25 Bacaleg Ganda di DKI Jakarta Dari 12 Partai Politik
Komisi pemilihan umum DKI Jakarta, menemukan dua puluh lima orang bakal calon legislatif ganda, karena didaftarkan oleh dua partai politik.
Mereka terdaftar sebagai bacaleg DPR RI ataupun DPRD DKI Jakarta.