Setelah dilakukan gelar perkara polisi menemukan unsur pidana dalam kasus kebocoran data KPK di korupsi Kementerian ESDM.
Polisi meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya Selasa pagi.
Naiknya status terhadap penanganan kasus tersebut setelah dilakukannya pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak.
Setelah melakukan gelar perkara penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.