Pemerintah menambah jumlah cuti bersama hari Iduladha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Menurut presiden Joko Widodo, penambahan hari libur tersebut dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberi kesempatan kebersamaan bersama keluarga.