Seorang ibu dan anak perempuan di Blitar, Jawa Timur diamankan karena diduga terlibat TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Keduanya berjanji bisa memperkerjakan seorang warga Manado ke Singapura tanpa biaya.
Mereka juga menyekap korban di dalam kamar selama 2 pekan hingga korban jatuh sakit.