Seorang ibu dan anak perempuan di Blitar, Jawa Timur, diamankan karena diduga terlibat TPPO, atau tindak pidana perdagangan orang. Keduanya berjanji bisa memperkerjakan seorang warga Manado, ke Singapura tanpa biaya. Kedua tersangka juga menyekap korban di dalam kamar, selama dua pekan hingga korban jatuh sakit.