Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan, libur Iduladha resmi ditetapkan selama tiga hari, yakni mulai 28 sampai 30 Juni 2023.
Hal tersebut disampaikan untuk menindaklanjuti persetujuan Presiden Joko Widodo atas usulan cuti bersama dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Agama, pada 15 Juni lalu.
Selain penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemic, Muhadjir menyebut penambahan cuti bersama Iduladha sekaligus menjadi pendorong perekonomian di sektor pariwisata lokal terlebih bertepatan dengan masa libur sekolah.