Kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan pasangan suami-istri jadi tersangka di Depok, Jawa Barat, terus berlanjut. Kini, pihak kuasa hukum tersangka suami, BB, telah mengajukan restorative justice untuk upaya damai dengan sang istri berinisial PB yang juga ditetapkan sebagai tersangka.