Presiden Joko Widodo akan memimpin langsung kick off pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia berat masa lalu pada Selasa 27 Juni di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.
Di lokasi ini pernah terjadi pelanggaran Ham berat pada masa konflik Aceh tahun 1989 hingga 1998.
Menko Polhukam Mahfud MD, selaku ketua tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) masa lalu memastikan pemerintah berupaya mencegah agar pelanggaran Ham tak terjadi lagi.
Selain itu, pemerintah berjanji memulihkan hak-hak para korban dan keluarga korban.