Menteri Kominfo Nonaktif Johnny Gerard Plate menjalani sidang perdana terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Menara BTS senilai Rp10 triliun di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa pagi.
Selain Johnny Plate sidang perdana akan menghadirkan 2 tersangka lainnya dalam kasus ini yakni Achmad Latif dan Yohan Suryanto
Sidang perdana ini akan dipimpin oleh 3 anggota Majelis Hakim Tipikor dengan agenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan 8 tersangka dalam dugaan kasus korupsi menara BTS ini dan diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp8,032 triliun.