Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa pagi. Dalam sidang kali ini, direncanakan dihadirkan 4 saksi. Sidang hari ini merupakan sidang lanjutan yang kelima, kasus penganiayaan berat berencana oleh Mario dan Shane terhadap korban David Ozora.