Menteri Kominfo Nonaktif Johnny Gerard Plate didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar 17 miliar rupiah melalui kasus dugaan korupsi pengadaan menara Base Transceiver Station 4G dan infrasktuktur pendukung paket 1-5 BAKTI.
Nilai kerugian ini didasari pada laporan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dibacakan pada sidang perdana terdakwa Johnny Plate.