Puluhan pegawai rutan KPK telah dinonaktifkan karena diduga terlibat kasus pungutan liar ataupun pelecehan seksual.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alex Mawarta mengatakan pada Senin, di gedung KPK, Jakarta.
Namun, ia enggan menjelaskan secara mendetail karena sedang melakukan proses etik kasus tersebut.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK mengungkapkan temuan kasus dugaan pungutan liar di rumah tahanan KPK senilai Rp4 Miliar dan pelecehan seksual yang dilakukan pegawai rutan kpk terhadap istri tahanan KPK.