MUI Jawa Barat, telah merekomendasikan, agar Pondok Pesantren Pimpinan Panji Gumilang tersebut, ditutup, bila terbukti melanggar peraturan negara dan norma agama.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga memastikan, Menko Polhukam akan menyampaikan hasil investigasi terkait Ponpes Al Zaytun, pada awal pekan ini.