Tersangka Rihana-Rihani akhirnya ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di tempat persembunyian mereka, di sebuah apartemen, di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa pagi.
Saudara kembar ini ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana penipuan telepon seluler senilai Rp35 miliar dan penggelapan mobil rental.