VIDEO: Pelaku Pelempar Kotoran Ketetangga Digugat Korbanya 1 Miliar
Wiwik, korban pelemparan kotoran oleh tetangganya, berencana menggugat Masriah, tetangga yang baru bebas dari Lapas Kelas 2 Sidoarjo, 1 miliar rupiah. Kerugian ini dihitung, sejak pelemparan dilakukan, pada 2016 hingga mei 2023.