Juru Bicara KPK menanggapi pernyataan Novel Baswedan yang menyebut KPK berbohong dalam penarikan kembali Brigjen Endar Priantoro, sebagai Direktur Penyelidikan KP.
Ali Fikri menambahkan, KPK hanya menerima kebijakan yang diambil Kemenpan RB dalam rangka menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum, sebagai upaya keberhasilan dalam pemberantasan korupsi.