VIDEO: Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail Usai Rp27 M Dikembalikan

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 13 Jul 2023 16:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung masih akan memastikan asal usul serta tujuan penyerahan uang senilai Rp27 miliar yang dibawa oleh Maqdir Ismail.


Maqdir menyebut uang yang ia bawa dan serahkan kepada kejaksaan ini merupakan atas nama kliennya, yaitu Irwan Hermawan.


Irwan hermawan merupakan terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, bersama sama dengan mantan Menkominfo Johnny G Plate.


Hari Kamis ini juga, Kejaksaan Agung mengirim tim ke kantor Maqdir Ismail untuk melakukan penggeledahan dan pendalaman.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red