Siswa sekolah menengah pertama dan sederajat yang tidak lolos PPDB online bisa mendaftar ke sekolah menengah atas swasta. Di Jawa Timur agar tidak terjadi putus sekolah karena kesulitan biaya,SMA dan SMK swasta diinstruksikan memberikan keringanan biaya bagi siswa tidak mampu dengan kuota 5% dari Jumlah Siswa.