Sebanyak 76 calon anggota pasukan pengibar bendera pusaka tingkat pusat dari 38 provinsi, telah menjalani karantina sejak Sabtu lalu. Nantinya para calon paskibraka ini akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus mendatang, untuk mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih.