Polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu senilai Rp15 triliun di Pandeglang, Banten. Polisi masih memburu orang yang mencetak uang palsu tersebut. Untuk mengetahui perkembangan terkini penyidikan kasus peredaran uang palsu ini, Rivana Pratiwi melalui sambungan virtual berbincang dengan Kanit 2 Tipiter Polres Pandeglang, Iptu Tomy Irawan