Sebuah rumah senilai 200 juta rupiah di Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini, sengaja dirobohkan pada rabu. Rumah yang terlihat masih kuat dan cukup bagus itu dihancurkan, karena permintaan pemiliknya. Alip Febri Santoso dan Binti Makrifah tidak menemukan kata sepakat, mengenai pembagian harta gono-gini, setelah mereka bercerai.