Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan siap hadir di Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil.
Airlangga akan hadir bila telah menerima undangan.
Namun dirinya tak mengomentari soal pemanggilan tersebut dan ketidakhadirannya pada pemanggilan pertama Selasa lalu.
Seperti diketahui pihak kejagung menjadwalkan ulang pemanggilan Airlangga pada Senin, 24 Juli mendatang terkait dengan kasus korupsi izin ekspor CPO dan turunannya, periode 2021-2022.