Mabes Polri mengaku mengalami kesulitan saat menjembatani penyidik dit Reskrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan kasus jual beli organ ginjal di negara Kamboja.
Sementara pada 5 Juli lalu, Kantor Imigrasi Ponorogo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang diduga merupakan sindikat perdagangan organ tubuh jaringan internasional. Mereka diamankan saat mengurus penerbitan dokumen perjalanan atau paspor, di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Ponorogo.