Menjaga tumbuh kembang anak merupakan kewajiban mutlak bagi kedua orang tua dan orang di sekelilingnya demi memberi hak pada tiap anak atas kelangsungan hidup, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Namun, belakangan ini kasus kekerasan tehadap anak sering terjadi, termasuk dalam bentuk kekerasan seksual. Berdasarkan catatan KemenPPPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak pada 2022 mencapai lebih dari 9.500 kasus, naik lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Insight with Desi Anwar bersama Ahmad Sofian (Koordinator Nasional ECPAT Indonesia) akan membahas lebih dalam kasus kekerasan terhadap anak dan upaya penanganannya.