Pihak Kejaksaan Agung, Senin malam menyampaikan hasil pemeriksaan Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya untuk 3 tersangka korporasi.
Airlangga diperiksa kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian terkait kebijakan menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng pada kurun Januari 2021 hingga Maret 2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus, Kuntadi menjelaskan pemeriksaan Airlangga untuk mengetahui peran dan proses dalam mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng.
Selain itu untuk melihat apakah ketiga korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka turut merugikan keuangan negara.
Usai pemeriksaan, Jampidsus akan melakukan evaluasi guna menentukan apakah Airlangga Hartarto perlu dipanggil kembali untuk memberikan keterangan.