Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, hukuman tembak mati di tempat bagi begal, harus melalui keputusan Presiden.
Namun, ia juga mengaku setuju, jika kehadiran begal meresahkan masyarakat, dan aparat harus menindak sesuai dengan hukum.
hal ini katakan Edy, setelah menghadiri acara pelantikan perwira muda TNI-Polri, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu pagi.