Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menyegel tempat penggergajian kayu, di sebelah galangan kapal milik Ponpes Al Zaytun, terkait masalah perizinan.
Diduga usaha penggergajian kayu tersebut digunakan untuk pembuatan kapal.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.