Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, Rabu pagi mendatangi Gedung KPK kavling C1 guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus suap proyek jalur kereta api, Ditjen Kereta Api.
Keduanya tidak selayaknya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK lantaran datang di luar jadwal yang telah ditetapkan KPK.
Keduanya diperiksa lebih dari 10 jam dan menyampaikan apresiasinya pada KPK usai memberikan keterangan pada penyidik.
KPK sebelumnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka usai menggelar OTT pada bulan April lalu.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian serta pihak swasta.
Turut diamankan pula pada saat itu, uang tunai rupiah dan dolar amerika serikat senilai Rp5,6 miliar.