Seorang youtuber ternama di Kota Bandung, harus berurusan hukum dengan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, setelah menjadi duta promosi 2 situs judi online.
Sebelumnya, youtuber ini sempat membuat gempar warga Kota Bandung, dengan konten video prank pemberian paket makanan berisi sampah kepada kaum transgender.