Pendiri pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tidak menghadiri panggilan Bareskrim Mabes Polri, Kamis 27 Juli, karena sakit. Panji hanya diwakili kuasa hukumnya Ali Syaifuddin.
Ali Syaifuddin tiba di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 13.30. Ia datang untuk memberikan surat keterangan sakit kliennya kepada pihak Bareskrim.