VIDEO: Polemik Permintaan Maaf KPK Dalam Kasus Basarnas

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 01 Agu 2023 13:04 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah pakar hukum tata negara menilai bahwa pimpinan komisi pemberantasan korupsi tak perlu meminta maaf atas penetapan tersangka kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi dalam dugaan kasus suap.

Pakar hukum menilai pimpinan KPK tak memahami esensi pasal 42 undang undang KPK, yang menyatakan bahwa KPK berhak untuk memproses perkara yang berada di wilayah sipil dan militer.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler