VIDEO: Nenek Penjual Gorengan Divonis 5 Tahun Penjara
Seorang nenek penjual gorengan berusia 60 tahun di Surabaya Jawa Timur divonis penjara 5 tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya gara-gara menerima paket yang ternyata berisi ganja 17 kilo gram di rumahnya.