Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan sebagai tersangka penyuap Kepala Basarnas.
Usai penetapkan tersangka, Mulsunadi Gunawan langsung ditahan KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Mulsunadi Gunawan akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini Mulsunadi menjadi salah satu pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.