Selasa siang, perwakilan DPR, Habiburokhman, menyerahkan pertimbangan batas usia calon Wakil Presiden kepada Hakim Mahkamah Konstitusi. Pandangan ini ia paparkan dalam sidang uji materi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Terkait Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden, di Mahkamah Konstitusi.
Habiburokhman sempat menyinggung soal bonus demografi hingga contoh-contoh negara yang menerapkan syarat batas usia 35 tahun untuk Capres dan Cawapres.