VIDEO: Panji Gumilang Tersangka. Dijerat Pasal Berlapis

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 02 Agu 2023 16:24 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Setelah diperiksa selama 4 jam Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa malam.


Hingga saat ini Panji Gumilang masih diperiksa sebagai tersangka. Tim penyidik masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terkait proses penahanan Panji Gumilang.


Pasal yang dikenakan pada Panji yaitu pasal 14 ayat 1 undang undang no 1 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun, pasal 45 a ayat 2, juncto pasal 28 ayat 2 undang undang no 19 tahun 2016 tentang perubahan undang undang no 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara, serta pasal 156 kuhp dengan ancaman 5 tahun penjara.

Video Terkait
Video Terpopuler