Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah buka suara mengenai usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2024 sebesar 15 persen yang diminta oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.
Ida menyatakan aspirasi buruh akan dicatat dan dibahas di Dewan Pengupahan Nasional.