VIDEO: PT. KAI Berlakukan Denda Untuk Penumpang 'Kebablasan'

CNNTV | CNN Indonesia
Kamis, 03 Agu 2023 22:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Per kamis 3 agustus 2023, Pt Kereta Api Indonesia memberlakukan denda bagi penumpang yang turun melebihi stasiun tujuan yang tertera di tiketnya. Dendanya adalah dua kali dari tiket yang dibeli, dan harus dibayarkan 1 kali 24 jam. Bila tak membayar denda, penumpang kena sanksi dilarang naik kereta api hingga 90 hari. Kebijakan ini diberlakukan setelah secara beberapa kasus seperti ini terjadi secara sengaja.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler