VIDEO: Panglima Soal Kasus Kabasarnas: Tunjukkan Mana Impunitas TNI
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto telah ditahan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa penanganan kasus terhadap keduanya dilakukan sesuai aturan dan tidak ada impunitas atau pembebasan hukuman bagi anggota TNI yang terbukti bersalah.
Sementara itu penanganan terhadap tiga tersangka lainnya yang merupakan pemberi suap, yakni Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil ditangani oleh KPK.