VIDEO: Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 04 Agu 2023 19:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri tolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.


Penyidik memiliki sejumlah pertimbangan, di antaranya ancaman hukuman Panji Gumilang maksimal 10 tahun penjara, pernah mangkir dalam panggilan pemeriksaan, hingga adanya kekhawatiran tersangka berupaya menghilangkan barang bukti. Atas dasar itu, permohonan penangguhan penahanan ditolak.


Pasca ditahan di Rutan Bareskrim 2 agustus lalu, kuasa hukum Panji Gumilang mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan dan kondisi tersangka yang sudah berusia 77 tahun.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red